Peserta PLPG yang datanya tidak akurat setelah diseleksi dengan cermat oleh tim akan dipulangkan mulai hari ke-4.Ā Memang ada beberapa peserta PLPG yang memaksakan diri untuk mengikuti PLPG tanpa melihat panduan, petunjuk atau pedoman yang sudah dibakukan.
Hal yang dipaksakan adalah pemahaman masa kerja. Dalam salah satu syarat peserta PLPG masa kerja menjadi guru minimal 6 tahun. Namun masih ada yang memalsukan dokumen, diantaranya, lulus S1 kependidikan tahun 2008. Jika diperhatikan masa kerja jadi guru, apabila otomasis langsung mengajar setelah lulus, berarti dia masa kerja jadu gurunya baru 3 tahun, namun tetap memaksakan diri bahwa masa kerjanya sudah 10 tahun.
Mengapa bisa 10 tahun?
Ternyata dia awalnya sebagai tenaga kependidikan PNS, dan dia baru beralih jadi PNS guru sejak tahun 2009. Pemahaman dia waktu pendataan bahwa masa kerja tersebut tidak dipahamai masa kerja jadi guru.
Mengapa dia ngotot seperti itu?
Pemahaman dia jika jadi guru pada masa sekarang menjanjikan sebuah tunjangan yang besar dan bisa menyejahterakan kehidupannya. Pemahaman tersebut bagus dan tidak salah, hanya pemahaman masa kerja tersebut, jangan dipaksakan atau memaksakan diri, apalagi yang mengajar di sekolah swasta (bukan sebagai PNS/DPK) harus cermat dengan SK dari Yayasan yang tiap tahun dicetak, jangan sampai ada tahun yang ompong tanpa SK.
Maka dari itu daripada dipulangkan ketika PLPG lebih baik menunggu antrial PLPG pada waktunya, semoga menjadi barokah.