Mulai tahun 2008 bgai guru yang lulus sertifikasi guru akan mendapatkan tunjangan profesional yang besarnya sama dengan satu kali gai pokok, jadi seorang guru akan mendapatkan dua kali lipat gaji pada tahun 2007.
Keadaan tersebut (bisa jadi) mengakibatkan situasi di lingkungan guru semakin berharap-harap cemas. Berharap semua guru dapat disetifikasi dengan lulus baik dan layak sebagai guru yang profesional. Keadaan ini akan membawa pada bayangan guru yaitu bahwa setiap guru pasti lulus sertifikasi. Yang sudah diserfikasi akan mendapatkan gaji dua kali lipat. Padahal bukan gaji dua kali lipat tapi akan mendapatkan tunjangan fungsional setara dengan satu kali gaji pokok.
Para guru begitu gembira ketika ada sertifikasi guru dengan “iming-iming” gajinya dua kali lipat.
Tapi keadaan tersebut akan mulai memudar ketika seorang guru yang akan disertifikasi harus memenuhi kriteria tertentu. Maka terjadilah kegalauan dengan mengucapkan kalimat “sertifikasi guru hanya mempersulit guru saja, pemerintah sepertinya setengah hati”.
Saya setuju dengan diadakannya sertifikasi guru untuk menguji kompotensinya atau kualifaidnya. Dengan cara itu mungkin guru akan terpacu untuk meningkatkan kualitas dirinya, sehingga kalau sudah memenuhi kriteria baru guru tersebut mengikuti sertifikasi jangan memaksakan diri untuk mengikutinya.
Kalau seorang guru telah lulus sertifikasi baru diberi penghargaan berupa tunjangan profesional (besarnya agar disesuiakan dengan pemenuhan kesejahteeraan). Sekarang ada pemahaman bahwa sertifikasi merupakan formalitas untuk mendapatkan gaji dua kali lipat sehingga bagi guru yang belum siap akan menjadi iri, “Mengapa saya tidak lulus, tidak mendapatkan tunjangan profesiona? Kan saya juga PNS mengapa dibedakan? Kalau begini pemerintah sepertinya setengah hati untuk menysejahterakan guru”. Itulah pemahaman yang terjadi di lapangan.
Memang tidak dipungkiri sudah saatnya guru di Indonesia dimuliakan, disejahterakan, dan diberi penghidupan yang layak. Kalau sudah layak dalam kehidupan maka dengan adanya sertifikasi sepertinya tidak ada masalah. Meskipun dalam pelaksanaan sertifikasi beigtu ketat sepertinya tidak akan timbul masalah yang besar.
Agustus 4, 2007 pukul 9:53 am
Memang seharusnya terjadi korelasi antara peningkan tunjangan profesi dan serifikat sebagai guru yang disangnya dengan kualitas kinerja dalam kesehariannya. Barangkali itu harapannya, namun entah dalam prakteknya
Agustus 7, 2007 pukul 5:58 am
kok tidak ada yg tidak jadi masalah di Indonesia ini ya mas?
Masalah ini masalah itu selalu saja ada yang berat sebelah lah ada yang iri lah….
Ya…ada istilah ada harga ada barang lah….
Ada tanggung jawab ya baru ada hak….jangan nuntut hak tok tanpa mau melakukan tanggungjawabnya.
Kasihan nasib para guru kita, mereka sudah lakukan tanggungjawabnya, tapi hak mereka belum diberi.
hak mana yang belum itu tugas pemerintah yang kasih, hak dikota dan didesa, dan dimanapun harus dihitung donk.
bukan begitu mas?
setuju gak?
kayaknya klo saya sih setuju aja…
September 28, 2007 pukul 7:38 am
bapak……………
jangan kecolongan ya…………..?
guru dan dosen yang sudah disertifikasi nantinya malah malas, ya alasanya telah lolos disertifikasi, jangan sampai ongkang-ongkang.
waspadalah…………………………………waspadalah……………………………..waspadalah……….
udah gitu aja.
November 21, 2007 pukul 8:34 am
Saya guru yang telah lulus sertifikasi kuota 2006, siapa bilang sertifikasi guru berat, tidak, saya buktinya, tanpa koneksi, tanpa ini dan itu, cukup melengkapi fortofolio sesuai yang dibutuhkan, alhamdulillah lulus, kalau guru yang benar-benar melaksanakan tugas dengan baik pasti lulus, kalau guru malas ya mimpilah, apapun gak ada, diklat gak pernah, Perangkat pembelajaran gak punya, karya tulis gak ada, apalagi media pembelajaran, belum lagi prestasi, bahkan mungkin di masyarakat juga adem ayem, malas tidak berinteraksi. ya susahlah. yang pasti kualifikasi guru yang ditetapkan pemerintah dipenuhi. luluslah pasti. saya tinggal nunggu proses selanjutnya, berapa yang akan saya terima, masa kerja 11 tahun, pangkat III-D?
November 21, 2007 pukul 8:40 am
Untuk Pa Sasfen Nasution: Slemat ya Pa… atas lulus sertifikasinya….
November 30, 2007 pukul 1:56 pm
apakah jaminan bahwa guru yang lulus sertifikasi adalah guru yang bermutu?
November 30, 2007 pukul 2:02 pm
apakah jaminan bahwa guru yang lulus sertifikasi adalah guru yang benar-benar mengajarnya exellence? berdedikasi tinggi terhadap pekerjaannya?
Desember 15, 2007 pukul 1:25 am
SEKARANG SEMUA ORANG INGIN MENJADI GURU, kalau boleh saya melihat dari sisi lain, sebenarnya ada setitik harapan, baik bagi GURU (PNS) yang sudah jadi, maupun bagi yang ingin menjadi GURU untuk menjadi lebih sejahtera, naiknya gaji menjadi sebuah stimulus dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan profesionalisme. Ujung-ujungnya adalah pentingya pengawasan sebagai kontrol terhadap kinerja guru, khususnya yang sudah mendapatkan tunjangan tersebut.
Januari 25, 2008 pukul 11:07 pm
Selamat untuk bpk/ibu guru yang baru saja dinyatakan lulus sertifikasi . Mari tunjukkan sebagai guru yang profesional . Untuk rekan rekan yang belum maju sertifikasi , segera berbenah untuk segera mempersiapkan diri karena portofolio tidak dapat diuat dalam seketika tetapi harus melaui proses panjang dan persiapan matang .
saya baru lulus sertifikasi kuota 2006 , yang ingin berbagi pengalaman sys tunggu di email saya . Terima kasih !!
Januari 25, 2008 pukul 11:43 pm
@Sri:Mudah2an guru yang lulus sertifikasi lebih produktif dan lebih loyal bahkan berdedikasi tinggi
@amg: mudah2an para kesejahteraannya meingkat baik kesejahteraan lahir maupun batin. Soal tunjangan mudah2an ada tunjangan lain yang diluar dugaan dan membawa berkah
@umar bakri: selamat telah lulus sertifikasi, semoga menjadi guru yang berdedikasi sebagai guru yang profesional.
Januari 26, 2008 pukul 2:54 pm
..guru swasta juga banyak yang lulus mas..
gajinya setara gol 3A..
tapi.. adminnya lom rapi..
udah lulus diklat mash dipanggil lagi buwat diklat..
tah eta..
..tapi ada sisi positifnya lah..
guru tidak dipinggirkan lagi..
..sip lah..
meski masih gaji kopral pangkat jendral hehehe
..sugan w aya perubahan ngke na..
hidup ah guru..
Januari 27, 2008 pukul 5:37 am
@saia: Trims atas motivasinya, hidup guru!
Maret 4, 2008 pukul 8:10 am
saatnya sekarang para guru mengejar agar lolos sertifikasi…banyak yang tidak fokus mengajar, kasihan murud-muridnya.
Maret 11, 2008 pukul 1:20 pm
mas gimana kalau guru yang hidupnya pas-pasan padahal untuk mendapatkan sertifikasi harus S1 gimana caranya untuk makan aja dah susah apalagi mau kuliah untuk S1
Maret 21, 2008 pukul 8:25 pm
Yth. Bapak LPMP Padang
Saya Guru SMK Negeri 2 Pariaman, dan saat ini saya belum disertifikasi oleh LPMP, mungkin April 2008 akan saya kirim portofolio saya kepada LPM melalui Dinas Pendidikan Kota Pariaman. Selama saya menjadi Guru pada SMK Negeri 2 Pariaman, saya telah menulis 15 Judul Buku yang diterbitkan pada tingkat Nasional, 1 Buah Buku yang diterbitkan pada Tingkat Propinsi, 3 Buah Buku yang dicetak didalam lingkungan Sendiri pada SMK Negeri 2 Pariaman.Pada Saat saya menulis 15 Buah Buku pada tingkat Nasional tersebut saya mempunyai surat keterangan dari Penerbit dan Surat Perjanjian Penerbitan Buku saya tersebut, Apakah semua buku yang saya cetak pada tingkat Nasional itu perlu saya lampirkan seluruhnya. Kalau saya Lampirkan seluruhnya hampir lebih kurang 3.000 lembar atau bagaimana solusi terbaik atas pengajuan portofolio saya tersebut dan ditambah lagi dengan 1 buah Buku yang dicetak pada Tingkat Sumatera Barat dan 3 Buah dicetak dalam lingkungan sendiri. Atas Jawaban Bapak diucapkan terima kasih
April 11, 2008 pukul 1:16 am
Tas hitam dari kulit buaya
“Selamat pagi!”, berkata bapak Oemar Bakri
“Ini hari aku rasa kopi nikmat sekali!”
Tas hitam dari kulit buaya
Mari kita pergi, memberi pelajaran ilmu pasti
Itu murid bengalmu mungkin sudah menunggu
Laju sepeda kumbang di jalan berlubang
S’lalu begitu dari dulu waktu jaman Jepang
Terkejut dia waktu mau masuk pintu gerbang
Banyak polisi bawa senjata berwajah garang
Bapak Oemar Bakri kaget apa gerangan
“Berkelahi Pak!”, jawab murid seperti jagoan
Bapak Oemar Bakri takut bukan kepalang
Itu sepeda butut dikebut lalu cabut, kalang kabut, cepat pulang
Busyet… standing dan terbang
Oemar Bakri… Oemar Bakri pegawai negeri
Oemar Bakri… Oemar Bakri 40 tahun mengabdi
Jadi guru jujur berbakti memang makan hati
Oemar Bakri… Oemar Bakri banyak ciptakan menteri
Oemar Bakri… profesor dokter insinyur pun jadi
Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri seperti dikebiri
Bapak Oemar Bakri kaget apa gerangan
“Berkelahi Pak!”, jawab murid seperti jagoan
Bapak Oemar Bakri takut bukan kepalang
Itu sepeda butut dikebut lalu cabut, kalang kabut
Bakrie kentut… cepat pulang
Oemar Bakri… Oemar Bakri pegawai negeri
Oemar Bakri… Oemar Bakri 40 tahun mengabdi
Jadi guru jujur berbakti memang makan hati
Oemar Bakri… Oemar Bakri banyak ciptakan menteri
Oemar Bakri… bikin otak seperti otak Habibie
Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri seperti dikebiri
Mei 1, 2008 pukul 7:58 pm
Apakah benar ada korelasi antara tambahan gaji dengan perubahan prilaku mengajar. Apakah tidak bersumber dari moral? Banyak Guru yang hidupnya menderita namun tetap setia dalam menjalankan tugasnya. Tatkala ada kabar bahwa gajinya akan dinaikan ternyata yang panen bukan Guru malah tengkulak. lalu siapa yang menjadi tengkulak?
Mei 10, 2008 pukul 6:58 pm
meningkatkan kesejahtraan guru memang perlu ditindak lajuti, namun demikian cara penilaian melalui portofolio sungguh menghabiskan waktu dan dana, hanya melihat masa lalu seorang guru?saya lebih setuju kalau sertifikasi guru melalui jalur test obyektif dan komprehensif untuk semua guru dan semua mata pelajaran tidak tua dan muda, pemerintah memfasilitasi test tersebut, misalnya setiap 6 bulan sekali, kenapa melalui test? karena test akan mnggiring guru untuk lebih giat belajar materi yang akan ditestkan, bagi guru yang tidak lulus diberi kesempatan sampai 10X, jika tidak lulus juga guru tersebut diminta untuk Pensiun saja. karena tidak layak jadi guru?biar guru2 diisi oleh guru2 yang bermutu?!.
didunia pendidikan semuanya dalam proses belajar, harus jujur dan apa adanya, dalam test jika guru curang diberi sangsi tidak boleh mengikuti test 3 periode, jika penyelenggara yang curang diberi sanksi diturunkan pangkatnya satu tingkat. perilaku curang bukan budaya belajar yang harus dilanggengkan.
Mei 14, 2008 pukul 8:32 pm
apakah guru yg belum ikut sertifikasi tidak layak mengajar ? apakah yang menjadi guru para pejabat/anggota DPR negeri ini lulusan S1 ? pastinya belum. Seharusnya tunjangan ini diberikan kepada guru-guru senior ( yg sebentar lagi pensiun ) karena jasa-jasanya terhadap negara dan bukan untuk guru-guru yang baru mengajar 5-10 tahun. Apa sih artinya selembar kertas ijazah S1 ? Seperti kata pepatah “pengalaman adalah guru terbaik”. Saya hanya berdoa agar guru-guru senior dapat dihargai dengan layak karena cita-cita setulusnya untuk menjadi GURU. Berbeda dengan guru-guru angkatan 90 an yang cita-citanya ingin menjadi PNS karena tidak mampu bersaing di dunia kerja global.
Walaupun sampai saat ini saya pribadi adalah guru yg belum memiliki ijazah S1 tapi saya masih mampu mencari tambahan penghasilan selain di ‘dalam sekolah’ karena saya adalah seorang ‘guru’ yg mampu mengamalkan keilmuan yg saya miliki. saya bukan “buruh guru” yang setiap hari datang ke sekolah, mengajar lalu pulang. Kalau ‘buruh guru” dianggap profesional bagaimana dengan guru diluar sana ? bisa disebut nahaguru.
Mei 21, 2008 pukul 12:49 pm
Seyogyanya pemerintah dalam hal ini depdiknas juga mempertimbangkan kembali bapak/ ibu guru yang masa kerjanya sudah lebih dari 30 tahun tetapi beliau tidak sarjana… sebab menurut pendapat saya pribadi, gelar sarjana belum tentu profesional lho pak.. itu fakta di lapangan. Lagi pula beliau bapak ibu guru yang usianya sudah mendekati pensiun ( 55 tahun keatas) justru beliau sangat piawai dalam mengajar … masak sih beliau tidak diakui profesional hanya karena beliau tidak sarjana .
Terima kasih …
Juni 11, 2008 pukul 5:01 am
saya guru swasta (honor) ikut pelatihan sertifikasi tahun 2008, apakah bisa sk yang dipakai tidak mengacu pada tahun kelulusan (selesai sarjana) atau sk sebelum lulus (sk sebelum sarjana). karena aturan yang saya baca maksimal 5 tahun pengabdian, persoalannya kalau mengacu pada tahun kelulusan belum cukup 5 tahun tapi kalau mengacu pada sk sebelum lulus sudah cukup 5 tahun. jadi saya mohon penjelasannya? terima kasih.
Juni 11, 2008 pukul 7:04 am
@salman: untuk sertifikasi 2008 coba hubungi LPMP… 😀
Juni 23, 2008 pukul 9:18 pm
http://my.opera.com/raden_hadi/blog/
Juli 2, 2008 pukul 3:37 pm
kalau kita mau mensejahterakan guru tidak usah pakai embel – embel kita semua tahu yang mau jadi guru mereka yang otaknya pas – pasan.kalau otaknya yang jenius tidak mungkin mau jadi guru wong gajinya kecil.sehingga tidak menarik anak-anak muda yang otaknya jenius.pada hal guru tiang negara kalau gurunya bodo otomatis muridnya bodo.Sejak jaman ordelama sampai orde reformasi guru masih tetap berada digaris belakan apalagi dengan adanya otonomi daerah guru semakin terpinggirkan.Contoh di dinas banyak yang dimpin oleh mereka yang bukan guru pada hal mereka tidak tahu sama sekali dunia pendidikan, ironis sekali, dan soal uan harus dikawal polisi bahkan densus 88 soalh olah guru sekarang tidak bisa dipercaya ini salah siapa.mohon masalah tunjungan profesional tidak usah diberikan saja wong kenyataannya tidak ada uang belum diberikan saja pns non guru sudah mulai ribut meri wah guru enak banyak liburnya gajinya besar.Pusing jadi guru sekarang dibandingkan pada jaman orde baru walaupun gajinya kecil dan cukup dihadihai lagu tapi masih dipercaya untuk mengevaluasi muridnya sendiri.Tidak seperti sekarang anak pandai malah tidak lulus anak yang berani nyontek malah lulus, ya karena pnetuannya dari hasil uan saja sehingga segala cara harus ditempuh demi kelulusan muridnya.saya guru dengan pengalaman mengjar 24 tahun.
Juli 4, 2008 pukul 12:16 am
Para Guru selamat ya..? berlomba-lombalah dalam mendapatkan sertifikasi..
Juli 10, 2008 pukul 1:31 pm
Assalamu’alaikum Wr,wb.
kapan Tunjangan Fungsional untuk Guru bersertifikasi bisa direlisasikan? khususnya di kabupaten garut.
Terima kasih.
Juli 15, 2008 pukul 5:44 pm
Saya sangat senang dengan adanya sertifikasi guru, walaupun saya tidak lulus portofolio namun saya wajib mengikuti diklat profesi guru yang diselenggarakan oleh PTK UPI Bandung Rayon X. Besar sekali manfaatnya bagi saya juga rekan-rekan peserta diklat profesi guru. Saya berharap diklat yang serupa terus diterapkan/dilanjutkan di daerah.
Juli 26, 2008 pukul 9:19 pm
ass.
menurut saya alangkah lebih baik kalau penghargaan sertifikasi guru ini diberikan melalui suatu lomba yaitu lomba membuat RPP. saya melihat kebanyakan guru tidak dapat membuat RPP. RPP yang mereka sertakan dalam portofolio merupakan hasil copy-paste dari Rancangan RPP dari DIKNAS Pusat. kalaupun ada perubahan isi, sedikit sekali perubahan yang dilakukan. selain itu, sertifikat-sertifikat seminar/diklat/workshop yang mereka lampirkan pun sebagian merupakan hasil scanning dan/atau beli dari oknum penjual sertifikat (memiliki sertifikat tanpa mengikuti seminar tersebut[?]). Jumlah jam yang ditulis tidak sesuai kenyataan (-24). jumlah jam kurang dari 24 umum terjadi di sekolah2 kecil (di bandung banyak sekolah semacam itu) sedangkan mereka tdk mengajar di sklh lain. saya sedih melihat hal ini. rasanya kejujuran yg diharapkan dimiliki seorang pendidik hilang terbang menguap. maka moralitas bangsa ini pun menguapppp. bagaimana muridnya bisa jujur???
Juli 26, 2008 pukul 9:31 pm
atau uji kompetensi melalui lomba presentasi mengajar/praktek. namun yg satu ini terlalu menyita waktu dan ruang. ingat!! tidak semua yg sudah lulus sertifikasi bisa diandalkan atau terbukti dapat mengajar di depan murid-muridnya…..
sebenarnya apa sih yg dimaui pemerintah? pernahkahpara pengawas sekolah turun ke lapangan/sekolah tuk mengobservasi kemampuan mengajar para guru? terutama di sekolah2 yg tdk memiliki kelompok kerja guru.
jadwal mengajar tidak sesuai dengan kenyataan……. (hasilnya di sekolah terjadi bongkar pasang jadwal agar sesuai dengan tuntutan potofolio namun tak sesuai dengan KBM yang berlangsung.)
Inilah isi hati saya yg sudah lama terpendam.
thanx. wassalam
Juli 30, 2008 pukul 9:41 pm
Serifikasi pada dasarnya bertentangan dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru. Kalau bicara peningkatan mutu mestinya dilakukan pelatihan secara berkala bagi guru. Pertanyaannya adalah berapa kali dalam satu tahun seorang guru memndapatkan pelatihan untuk mengimbangi perubahan tuntutan kurikulum/pendidikan?. Dalam hal peningkatan kesejahteraan guru,yang penting niat pemerintah aja daripada bicara 2 X gaji tapi juga diragukan, bukankah sampai sekarang juga baru terwujud angkatan 2006 n itu juga baru 3 bulan. Pisahkan peningkatan mutu dg kesejahteraan, mutu dikaitkan dengan banyaknya pelatihan n kesejahteraan tergantung niat pemerintah.
Agustus 7, 2008 pukul 10:20 pm
setifikasi guru banyak dimanfaatkan PTS mengeluarkan ijazah dengan kuliah 3 bulan tamat. seperti yang dilakukan universitas tri tunggal surabaya membuka kelas jauh di lampung tengah, benarkah pemerintah tidak mengawasai
Agustus 7, 2008 pukul 10:21 pm
kapan sertifikasi guru yang sudah lulus akan dibayar. jangan janji aja
Agustus 11, 2008 pukul 12:33 pm
Ketika seorang guru yang tidak lulus portofolio harus mengikuti diklat 9 hari, terlebih ketika harus melaksanakan peer-teaching, dia sudah kelihatanlah kualitas mengajarnya. Banyak yang bagus, berpengalaman dan memang seharusnya lulus akan tetapi ada beberapa guru yang menurut kacamata penulis belum layak untuk diluluskan, tetapi fakta berbicara lain , ‘mereka lulus’. Hati penulis berkata,”Oh tidak begitu berat kok. Yang penting ikut terus, ada tugas dikerjakan, ada ujian ikut ujian. Pasti lulus. Tinggal nunggu pengumuman”. Moga-moga mereka yang lulus segera mendapat tunjangan seperti yang dijanjikan walaupun seperti menunngu hujan di musim kemarau.
Agustus 13, 2008 pukul 10:08 pm
kalau sertifikat bisa meningkatkan kualitas dari guru maka gaji guru memang harus dinaikkan.
Agustus 23, 2008 pukul 6:51 pm
selamat untuk para guru yang telah memdapatkan hasil dari perjuangan para guru dalam mengikuti sertifikasi dan lulus langsung. tetapi saya lebih setuju selain portopolio yang di buat sebagai prasyarat awal sebaiknya diklat pun perlu dilaksanakan karena dapat menambah wawasan apalagi umtuk para guru yang telah lama mengabdi hal ini untuk berbagi pengalaman bagaimana dengan sekolah yang telah memdapat predikat baik dengan sdm yang baikdan sarana yang baik pula hal ini dapat di jadikan tolak ukur dari setiap guru yang ingin terus meningkatkan kualitas anak didiknya . selamat berjuang demi anak didik yang berkualitas dan tentunya untuk kesejahteraan kita juga. kapan nya tunjangan itu akan kami terima. khususnya untuk guru yang telah mengikuti sertifikasi dan lulus setelah mengikuti diklat
September 1, 2008 pukul 12:48 pm
selamat untuk para kawan2 yang telah lulus sertifikasi semoga semakin ulet dan rajin serta profesional menciptakan generasi jujur bermoral. jadilah contoh bagi guru-guru yang muda, smoga menjadi amal jariah.
September 1, 2008 pukul 12:53 pm
Menurut saya gaji tak ada korelasinya dengan kualitas atau produktifitas pengajaran, saya tantang kawan2 e indonesia mari kita adakan survei 1 atau 2 tahun ini terhadap kawan yg telah lulus sertifikasi. apakah semangat mengajarnya meningkat paling awal2nya saja. apakah mereka yg guru MAPEL Un, tidak membantu bocorkan jawaban lagi, apakah mrk tdk sering terlambat lg, apakah mrk tidak rakus kekuasaan dan proyek lagi,….selamat meneliti
Ini akibat prasyarat sertifikasi yg memprioritaskan yg golongan 4a keatas. golongan 4a pada berusia 40 tahunan ke atas . sdh pada loyo alias bosan mengabdi. sudah merasa banyak berbuat untuk sekolah 20 thn mengabdi.
September 8, 2008 pukul 10:22 am
Data Sertifikasi Guru 2008, kota medan gimana carinya ya…?
September 8, 2008 pukul 10:26 am
data kelulusan portofolio sertifikasi guru 2008, kota medan,,, tolong dong Om,,,,
September 12, 2008 pukul 10:00 am
Buat Romy, bisa dicari di web sertifikasi guru, tapi sekarang lagi gangguan kali.
September 12, 2008 pukul 11:08 am
@semuanya: ini web sertifikasi guru http://sertifikasiguru.org/ selamat berkunjung
September 15, 2008 pukul 3:14 pm
gimana nih mas tunjangan profesi ga keluar2, padahal sertifikasi dah lulus dari Oktober tahun kemarin. Dikemanakan uang para guru???
September 16, 2008 pukul 3:39 pm
katanya mulai tahun 2009 tunjangan profesinya akan keluar 😀
September 19, 2008 pukul 9:35 am
Kalau kita berbicara masalah sertifikasi guru, sebenarnya akar permasalahannya bukan pada pendapatan tambahan, tetapi bagaimana Guru dapat meningkatkan kwalitas dalam mendidik, sehingga ke 4 (empat) kompetensi guru itu benar-benar dimiliki dan dilaksanakan dengan baik, dengan demikian Guru akan lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya. Satu hal lagi, Guru di zaman sekarang mesti melek teknologi, jangan GAPTEK, karena siswa zaman sekarang sudah jauh lebih maju dan menguasai teknologi komputer. Dengan adanya intrnet on line, anak bisa membuka masalah apa saja yang dia inginkan. Bagi guru yang sudah lolos sertifikasi juga jangan leha-leha, karena pemerintah sudah memberi sinyal, akan mencabut sertifikasi guru, kalau yang bersangkutan tidak melakukan perubahan dalam profesionalisme sebagai guru. Jadi kuncinya adalah Guru mau melakukan perubahan kearah yang lebih baik, mampu menerapkan pola-pola mengajar, pendekatan, dan metode mengajar kontemporer, tidak hanya berfokus pada ceramah saja. Fenomena yang terjadi sekarang adalah, guru beramai-ramai mencari piagam/sertifikat tambahan untuk menunjang sertifikasi, maka bermunculanlah seminar-seminar Nasional dimana-mana.
Parahnya, banyak guru yang hanya ingin mendapatkan sertifikatnya saja, bukan ilmunya, mereka bahkan tidak hadir dalam seminar tersebut, tidak mendapat makalah/ modul materi seminar. Ah… sungguh terlalu….
September 20, 2008 pukul 12:16 am
Berbicara Sertifikasi dengan berbagai tanggapan Pro dan Kontra dari berbagai kalangan, menurut saya tangapan biarkan saja sebagai tanggapan. Kenapa sih guru yang yang sudah puluhan tahun diterlantarkan dengan posisi penghasilan paling rendah diantara penghasilan guru-guru di negara lain didunia, sekarang baru mau mulai diperhatikan oleh pemerintah kok direweli, seolah tidak rela kalau guru sedikit agak meningkat kesejahteraanya.
Coba cermati kondisi negara seperti sekarang, ini akibat dari pemerintah masa lalu yang kurang mengutamakan pendidikan, mengabaikan tingkat kesejahteraan guru. Lihat negara-negara maju di dunia ini, mereka semua menempatkan pendidikan pada urutan teratas, memberikan penghasilan tertinggi untuk guru, sehingga guru dapat bekerja dengan maksimal, memberikan semua kemampuan yang dimiliki, sebab mereka dapat mengadakan segala sarana yang diperlukan dalam bekerja, bekerja dengan tenang tanpa dihantui rasa gelisah karena untuk mencukupi kebutuhan hidup sudah tidak jadi persoalan.
Saya berani mengatakan bahwa guru dapat diibaratkan sebagai ” Orang Tuanya Negara “. Barang siapa yang menghormati dan memuliakan orang tua ridho Allah pasti akan datang kepadanya.
Saya kagum dan salut atas keberanian pemeriantahan sekarang yang mau memperhatikan pendidikan dan kesejahteraan guru secara riil, tidak hanya slogan-slogan kosong, dengan dibuktikan pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru.
Percayalah pak SBY dan pak Bambang usaha bapak pasti dan pasti akan membawa perubahan kearah maju seiring berjalannya waktu walaupun toh mungkin nanti bukan bapak yang akan memetik hasilnya, tapi percayalah Allah maha mengetahui hambanya yang pernah berbuat baik. Semoga bapak selalu diberkahi olehNYA. Amin.
September 20, 2008 pukul 11:48 am
@Pa Cecep dan Pa Edi: trims atas dorongannya kepada para guru yang masih aktif untuk tetap menjadi guru yang profesional dan dihormati serta dihargai.
September 26, 2008 pukul 3:01 am
Sudah sepantasnya guru mendapat tunjangan frofesi sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak dicemaskan dengan pemnuhan kebutuhan pokok dan kehidupan yang layak. bayangkan sekarang ini ada guru yang mengajar 70 jam perminggu saya yakin ini tidak profesional alias akan asal-asalan mengapa demikian kelelahan dan kecapaian akan menerpa si guru itu. namun dengan frofesional wajib 24 jam insya Allah akan lebih baik dan terfokuskan. slamat settifikasi layak dikucurkan dananya
Oktober 7, 2008 pukul 5:34 pm
Selamat bagi Guru yang sudah menikmati uang tunjangan sertifikasi.
Selamat bagi Guru yang telah lulus sertifikasi.
Silahkan gigit jari bagi guru yang tidak sarjana walaupun usia dan pengabdianya sudah buaaaanyak banget.
Bagaimana solusinya .karena di lapangan terjadi kecemburuan .
Tolong dong awasi keadaan di lapangan .Masa , guru profesional kok kayak glugu turu.
SAYA SEBAGAI ORANG TUA SISWA , kami MERASA KASIHAN KEPADA GURU TUA YANG BANYAK JASANYA .
Semoga Tuhan YME melindungi dan memberikan kekuatan kepada Sang Guru Tua tidak bersertifikasi.
Oktober 15, 2008 pukul 2:47 pm
alih-alih meningkatkan kompetensi, yg terjadi malah pembusukan.
di sumatera utara, ijazah sarjana kependidikan sudah menjadi komoditi yang di perdagangkan oleh Perguruan Tinggi; oknum yang terlibat bahkan setingkat dekan di fakultas keguruan dan ilmu kependidikan.
untuk melacak modusnya coba deh dimulai dari perpustakaan UNIMED. Skripsi raib. Sangat kental kaitannya dengan unsur plagiat.
BAHKAN TIDAK SEKEDAR PLAGIAT SAJA, CUKUP DENGAN MENYETORKAN SEJUMLAH UANG, ANDA BISA LULUS SARJANA KEPENDIDIKAN.
QUO VADIS 20% RAPBN?
Oktober 15, 2008 pukul 2:54 pm
Info tambahan,
coba deh diselidiki:
universitas teladan
universitas sisingamangaraja
unita
Oktober 15, 2008 pukul 3:24 pm
yang penting guru + sejahtera
Oktober 16, 2008 pukul 8:19 am
Guru Sejahtera…………… jadikan profesi guru menjadi profesi yang pavorit seperti di jepang
Oktober 22, 2008 pukul 8:07 pm
pak gimana ko sertifikasi belum cair juga apa ini cuma bohong
Oktober 23, 2008 pukul 11:10 am
Kalau bisa sih, gaji disadari sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah, bukan tujuan utama yang kita/para guru kejar tanpa memperhatikan kewajibannya yang terkait dengan dengan tugas keguruan; mengajar dan mendidik generasi bangsa yang nantinya akan menjadi orang-orang yang akan menentukan warna negeri ini.
Oktober 23, 2008 pukul 11:17 am
Ada teman saya yang mengikuti sertifikasi guru melalui jalur pendidikan selama 2 semester di LPTK tertentu. Yang ingin sy tanyakan, apakah setelah dia lulus sertifikasi akan langsung menerima tunjangan profesi? Berapa besarnya?
Oktober 25, 2008 pukul 10:12 pm
utk mendapat gelar penyandang lulus paket program sertifikasi guru adalah kata WAJIB dan HARUS bagi se·orang guru yg berdedikasi tinggi dlm dunia pendidikan.Hanya saya perangkat kita mulai dr tempat pendaftaran berkas jgn berkasnya disimpan dlm karung itu kumpulan karya intelek lalu LPMP jangan gurui mrk kalo pelatihan mrk high level trus Asesor·nya ngerti gak apa yg dikoreksi,dilihat serta dinilai dr beskas tsb kalo kalian bisa ngak bikin RPP
Oktober 30, 2008 pukul 12:17 pm
Kapan cairnya uang sertifikasi?
ada info nih yang dulu ikutan program pelatihan sertifikasi guru tingkat SD yang berlokasi di jl. Raya cibeureum, bandung di hotel Endah Parahyangan, khususnya yang satu kelompok dengan kami, dapat informasi klo uang sertifikasi udah cair untuk guru non pns pada tanggal 24 Oktober 2008 berdasarkan informasi dari rekan kami yang bernama pak barli, klo penasaran hubungi aza pak Barli no hp. 081931395456 lalu Check kembali ke kantor PMG dimana semua anggota tinggal.kami beritahukan ke semua anggota yang berada di Garut,Cirebon,Bekasi,Bandung dan Tasikmalaya.
Oktober 30, 2008 pukul 12:52 pm
guru non pns yang lulus setelah mengikuti program pelatihan sertifikasi guru untuk tingkat guru SD kemarin di bandung, menurut saya mereka telah melakukan yang terbaik daripada melakukan yang sempurna. disamping itu saya dapat masukan-masukan positif & multi ide/gagasan yang segar juga hebat baik itu dari pengalaman peserta maupun panitia pelaksana pelatihan sertifikasi guru dalam meningkatkan dan mengembangkan kualitas guru itu sendiri juga teknologi/teknik pembelajarannya.bahkan saya menyarankan untuk ke depannya di adakan kembali portofolio tahap II bagi mereka yang telah lulus mengikuti portofolio dan pelatihan sertifikasi yang pertama.
Oktober 30, 2008 pukul 12:57 pm
thank’s banget sama yang punya blog ini, kapan2 main dong ke blog saya, pak awan. di tunggu bgt komentarnya…
Oktober 31, 2008 pukul 1:03 pm
Bagi guru yang benar2 melakukan tugas nya dgn baik, aktif, kreatif dan inovatif dalam mengajar, tuntutan admin portofolio bukan lah suatu hal yg sulit. Sekarang… saya sudah bisa trsnyum mnikmati hasil jerih payah saya. Smoga guru2 yg lain akan sgera bisa trsnyum brsama2 kami .. Amiin..
November 5, 2008 pukul 3:09 pm
sertifikasi????????????????
saya tidak setuju, mang hanya ngumpulin portofolio ke pihak berwajib dalam arti ” pemberi sertifikasi” bisa dilihat kompetensinya bagus. berarti kalau tidak lulus gurunya tidak berkompeten donk.hehehe!!!!
November 6, 2008 pukul 2:00 pm
Lihat kepala Mendiknas. Itulah dunia pendidikan saat ini. Ya akibat sertifikasi guru. Ada yang gundul,ada yg subur. Padahal
Yg gundul ya guru guru senior,yg gak bisa kuliah karena hanya mengharap gaji sendirian.
November 7, 2008 pukul 9:46 am
Kapannya hasil sertifikasi guru tahun 2008 diumumkan? Kami semua harap-harap cemas. Trus Kapan Sertifikasi berikutnya? Saya berharap semua teman-teman guru jangan takut dengan sertifikasi, semuanya sangat mudah bila kita punya kenyakinan bahwa kita adalah guru-guru profesional.
Desember 4, 2008 pukul 8:18 pm
saya setuju sertifikasi dengan cara fortofolio untuk guru-guru senior (mk >10th), sebagai penghargaan atas pengabdiannya, adapun yang tidak lulus sertifikasi dengan fortofolio bukan berarti guru tsb tidak bener ngajarnya, bisa jadi dia tidak mengarsipkan kegitan2nya dengan baik, silahkan aja tempuh diklat.
bagi guru2 junior (<10th), harusnya dilakukan diklat misalnya 3 bulan, atau bisa juga 2 semester.
ketidak percayaan masyarakat dengan peningkatan kesejahtraan berpengaruh terhadap kinerja, para peneliti telah membuktikanya, bahwa kesejahtraan berpengaruh positif terhadap kinerja, bagi yang tidak percaya jangan tanyakan ke forum, tapi lakukan penelitian ilmiah atas pertanyaan tersebut.(bagi panjawi)
saya sangat percaya, bahwa niat baik akan berbuah baik.
Desember 16, 2008 pukul 7:39 am
KRITIK KONSTRUKTIF :’Proyek Sertifikasi guru nggak beda dengan ketrampilan membundel lembaran-lembaran SK sebagai tugas dari seorang Guru Bahasa Indonesia tanpa mewakili realita profesional yang dimaksud. standar profesional seorang guru MI tampak lebih rendah daripada Guru Tingkat SLTA ???. Dalam waktu bersamaan profesional 2 guru yang sama namun satu diantaranya mendapatkan uang tunjangan dan yang lain tidak, hanya karena yang satu sudah mendapatkan secarik kertas yang bernama sertifikat tunjangan,Padahal kedua-duanya memiliki profesional kerja yang sama,sehingga keadilan tidak ada diantaranya. Dengan demikian Pihak berwenang yg mengeluarkan keputusan tsb tidak profesional dalam kerjanya, terlebih terjadi kesalahan data dalam lembar sertifikat seperti tahun kelahiran,nama, dll. indikasi-indikasi tersebut mengatakan tidak profesional sebagai pihak yang berwenang menilai @ Guru Profesional atau tidak.
Desember 19, 2008 pukul 2:12 pm
Kapan Dananya cair
Desember 22, 2008 pukul 3:20 pm
enggal wae cairkeun kanggo ngabaso
Desember 23, 2008 pukul 8:09 pm
Yang sudah lulus harus sabar, soalnya uang negara masih dalam penataan. Saya lulus 2007 dan dan sudah cair 12 juta. Kalau lihat uangnya, bagi guru kayak durian runtuh saja. Tapi ingat tanggungjawabnya semakin besar.
Dengan sertifikasi kita harus dituntut profetif (mengemban misi kenabian). Ingat guru tidak sama dengan profesi lain. Pekerjaan guru adalah profesi amaliah. Mencerdaskan bangsa itu bukan pekerjaan mudah.
Tunggu aja dengan kesabaran penuh. Yang kita tunggu sebenarnya adalah Sorga Allah, bukan segebok uang belaka. Dengan segebok uang itu kita harus mampu meningkatkan kualitas diri. janganlah semua akan menjadikan kita membusungkan dada.
Resikonya akan semakin parah jika kita berdiam diri mengkungkungi uang rakyat sebagai hadiah sebagai GURU PROFESIONAL.
Selamat beramal sholeh untuk bangsa yang sudah tertinggal jauh dengan negara lain yang baru lahir.
Desember 23, 2008 pukul 8:21 pm
Kita harus bersyukur dengan profesi guru yang dulu waktu kuliah dianggap kelas bawah dan cari pacar susah
Kita kini tak lagi resah dengan pameo Gaji Guru Rendah
Dengan sertifikasi juga kita jangan bergaya Mewah
Itung-itung bisa untuk nambah nyicil Rumah dan Beli Sawah
Melanjutkan Kuliah kemudian Berangkat ke Mekah
Insya Allah gaji Profesional itu akan amanah
Dan masuk di Sorganya Allah
Amiin….
Januari 23, 2009 pukul 5:37 pm
Trimakasih… kita wajib bersyukur pada Allah Swt, yang mana iming2 dari pemerintah sudah dapat kita rasakan.. Tunjangan sertifikasi yang kita tunggu2 sudah banyak yang cairkan??? Alhamdulilah… Moga2 untuk bulan berikutmya lancar2 aja… semoga kita benar2 menjadi guru yang propesional dan mengemban tugas bagi anak bangsa ini…hidup bangsa indonesia!!!
Januari 23, 2009 pukul 6:43 pm
Ayo semangat mengajar dan mendidik anak bansa
Januari 30, 2009 pukul 8:39 am
semoga dg sertifikasi ora bikin males, tapi bikin lebih prof. ngono kan?
Februari 7, 2009 pukul 10:54 pm
KENAPA YA PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN PORTOFOLIO 2008 DARI UNJ “LEMOT” ATO “LOLA”????
NGGA SPT ASESOR2 DI KAMPUS LAIN, AU AH ELAP!
Februari 7, 2009 pukul 10:56 pm
WAH AKU LULUS NGGA YA???
MUDAH2AN AKU LULUS… DEMIKIAN JUGA TEMAN2 YANG LAIN… TP KNP YA SMP DETIK INI BELOM JUGA NONGOL PENGUMUMANNYA (UNJ) ???
BPK2/IBU2 ASESOR BGM NIH?
Februari 18, 2009 pukul 1:28 pm
Sertifikasi membuat kecemburuan diantara para guru, kalo mmg mau disejahterakan gak perlu sertifikasi naikkan aja gaji berdasar gol, masakerja gak perlu ada sertifikasi, dan beri penilaian antara guru yg rajin dgn yg malas, yg rajin beri penghargaan yg malas beri teguran dan sanksi.
Februari 19, 2009 pukul 2:57 pm
Numpang Share Maz Awan :
artikelnya bagusbanged.. saya nambah dikit yaa.. matur Nuwun mas.. IJIN yang Punya (sambil bakar menyan) hehehehe
Mulai tahun 2008 bagi guru yang lulus sertifikasi guru akan mendapatkan tunjangan profesional yang besarnya sama dengan satu kali gai pokok, jadi seorang guru akan mendapatkan dua kali lipat gaji pada tahun 2007, Namum Buwat Rekan Rekan yang Belum sertifikasi atau yang udah sertifikasi Pun dapat Menambah penghasilan dari Internet Caranya Gampang, CUKUP daftar di sini Klick DAFTAR
Nah ini gak basa basi deh..
Ntah dah basi atau ngak ?? saya cuma mo bagi Informasi.. saatnya jadi Guru tanpa sertifikasi tapi dapat uang dari Internet..
saya gak bakal bahas Google adsense atau sejenis nya disini..
saya juga gak bakal Nipu atau minta Pengguna buat Download sesuatu dari Link yang Payable Download.. Like Ziddu or BizHat..!!nah Gimana caranya?? Stay Tune..!!
Februari 23, 2009 pukul 1:41 pm
Kami di Departemen Agama, guru madrasah gak juga dibayarkan tunjangan yang sudah lulus seertifikasi.
Berliuran, deh.
Februari 28, 2009 pukul 12:28 pm
Serifikasi guru sangat diskriminasi terutama antara guru Tua dan Guru muda masa kerja sangat berpengaruh iki akal 2x an pemerintah padahal yang tua belum tentu Pengetahuannya lebih pandai dari yang muda yang tua hanya menang pengalaman saja. padahal ilmu mereka sangat monoton.!!!
Maret 4, 2009 pukul 5:33 pm
wah…………sertifikasi! bikin pusing ya!. Tapi sebenarnya saya pribadi(guru PNS) merasa gak keberatan dengan adanya sertifikasi melalui proses yang cukup berliku-liku seperti sekarang, hanya saja alangkah baiknya dikaji ulang oleh mereka yang berkompeten, kalau memang ada cara yang lebih efektif tanpa harus menghabiskan dana banyak kenapa tidak? saya beranggapan kalau proses sertifikasi terus seperti ini banyak dana yang terbuang percuma yang sebenarnya dana itu bisa digunakan untuk perbaikan pendidikan negara ini
Maret 4, 2009 pukul 9:26 pm
Mohon juknis PP 74/2008, banyak guru non Sarjana dan pengawas nunggu ini, padahal tahun 2009 kan sudah ada tanda-tanda akan ditindak lanjuti, atau mungkin sudah ada tolong informasinya, trims.
Maret 8, 2009 pukul 9:12 pm
Proses sertifikasi merupakan proses yang panjang dan melelahkan, melelahkan untuk menunggu berita-berita yang menggembirakab namun sampai saat ini masih semu, khususnya bagi guru-guru di lingkunmgan departemen agama, kalu memang tujuannya akan mensejahterakan guru baik dari segi moril maupun materiil, saya pikir masih ada jalan yang profesional ya’ni dengan uji capabilitas dan kompetensi, adakan ujian secara berkala berikan pelatihan yang memadai, dan berikan beasiswa untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
untuk gaji prioritaskan demi kesejahteraan
Maret 10, 2009 pukul 6:31 pm
Kesempatan bagi guru pemula untuk mempersiapkan diri agar siap apabila ada sertifikasi esok apabila masih ada, atau untuk meningkatkanmutu mengajar dan pengadministrasian.
Maret 19, 2009 pukul 3:02 pm
Sertifikasi guru perlu gak perlu sih. Sy belaan anjukna hutang biar bisa kuliah magister pendidikan bukan ngejar sertifikat tp murni ingin menaikkan kompetensi. Terserah pemerintah mau gak ngasih penghargaan? apapun bentuknya!!
Maret 22, 2009 pukul 9:00 pm
Bagi guru yang sudah tersertifikasi hendklah mengubah prilaku yang sebelumnya ada kekurangan setelah mendapat tunjangan profesi sehingga aman dan nyaman untuk nahkah keluarga dan indah dimata masyarakat
Maret 22, 2009 pukul 9:07 pm
Bagi guru yang sudah tersertifikasi hendaklah mengubah dari prilaku yang sebelumnya ada kekurangan setelah mendapat tunjangan profesi sehingga aman dan nyaman untuk nahkah keluarga dan indah dimata masyarakat
Maret 30, 2009 pukul 1:32 pm
dengan adanya sertifikasi,akan meningkatkan kesejahteraan guru2,yang sudah lama hidup paspasan.tapi harus diimbangi dengan peningkatan kinerjanya.jangan hanya mau tunjangannya.yang agak resah guru2 yang lolos th 2008
terima gaaaaaa???????? KARENA TUNJANGAN NYA MAU DIHENTIKAN. MUDAH 2AN GAK JADI.
Maret 31, 2009 pukul 6:22 pm
Sertifikasi bagus, tapi yang adil. jangan hanya yang sarjana saja, contoh : Guru PNS, yang bukan sarjana yang puluhan tahun mengabdi harusnya dapat Tunjangan sertifikasi. Seperti yang sudah Golongan III D atau IV A, jadi tdk diskriminasi…??
Masak baru jadi PNS belum ada satu tahun sudah lolos sertifikasi ,apa itu pemerintah adil ???
April 1, 2009 pukul 9:21 am
Terima kasih adanya tempat menyalurkan kreatifitas untuk menyampaikan unek2nya.
Terima kasih ata perhatian DPR dan Pemerintah atas perhatian khusus terhadap PNS Guru dengan adanya tunjangan sertifikasi guru, mudah-mudah rizki yang diperoleh guru dan pejabat menjadi lebih berkah, Amin.
Saya rasa memang pas kebijaksanaan tersebut karena memang tupoksi guru berbeda dengan tupoksi yang lain, beda lagi dengan TNI atau POLRI, oleh karena itu tidak ada alasan untuk cemburu, iri atau yang lain, kalo ada yang iri jadilah seorang guru aja, apa mungkin ada menteri yang demikian, sunguh tidak masuk akal kalo pemerintah mampu untuk itu kenapa harus diusilkan pembatalan ???
Mudah-mudah itu hanya isu, dan komitmen pemerintah dan DPR konsisten dengan kebijaksanaan yang sudah menjadi keputusan baik UU dan PPnya.
MOHON KEPADA PEMERINTAH LANJUTKAN KEBIJAKSANAAN ANDA KOMITMENNYA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA YANG BEGITU TERPURUK SAAT INI TERIMA KASIH
WASSALAM
April 20, 2009 pukul 2:24 am
BUAT APA PAKAI SERTIFIKASI SGALA, HAMBUR – HAMBURKAN UANG NEGARA AJA. ITU TUH GURU SWASTA PERHATIKAN NASIBNYA
April 22, 2009 pukul 7:47 pm
aha, belum cair juga lama kumenanti, yang lain sudah lama menikmati, kapan kami ?
April 28, 2009 pukul 6:41 pm
Gini aja
orang itu dibayar gedhe karena ilmunya, disiplin, kreativitas…..
jadi kagak mungkin dong orang yg apel pagi aja telat, upacara senin aja g mau, g ada kreativitas dalam mendidik, g ngembangin ilmunya mau dibayar gedhe?? kagak layau….
Mei 10, 2009 pukul 6:01 pm
bapakku katanya sih udah lulus sertifikasi, tapi kok belum cair cair tuh. jadi gak seeh??
Mei 11, 2009 pukul 9:08 pm
kita2 ini diklat des 2008,n udah dinyatakan lulus kami mau tanya bang awan s yth kire2 kapan yang tunjangan yang kami impi2kan ? tengkiu
Juni 5, 2009 pukul 3:47 pm
kite2 dah pade nunggu uang sertfikasi,tapi sampe saat ini blum pade nongol. kapan yaaaaa…..
Juni 16, 2009 pukul 8:23 pm
Suara Dengarkanlah aku…
Apakabarnya pujaan hatiku…..
Suara dengarkanlah aku……
Sertifikasi perlu, kenaikan tunjangan perlu….
Yang portofolio jangan menghalalkan cara buat sertfikat/piagam palsu……
PLPG adalah cara yg paling jitu….. asal tempatnya jangan kejauhan….
Sertifikasi melalui jalur pendidikan buat yg Fresh Graduated…. setahun kelamaan, menguntungkan yg sarjana murni karena nanti selain tersertifikasi juga bisa jadi ajang mendapat akta IV……
Bapak2 di Dinas jangan suka motong rapelan kenaikan tunjangan… mosok tiap guru ada yg dipotong 300.000,- kali berapa orang tuh…hiiiy ngeri dosa pak… mending sukarela aja jadi bp bisa masuk sorga…….
Suara dengarkanlah aku….
Apakah aku ada di hatinya…..
Juli 16, 2009 pukul 8:16 am
Edy Farizal
july 16,2009 at 8:10 am
bagi saya peningkatan mutu guru itu sangat baik sekali buat masa depan generasi penerus bangsa,…tapi pemerintah jangan hanya diam saja dalam mengoreksi hasil test tsb.
harus yg betul2 memenuhi kriteria saja yg bisa mendapatkan predikat ” LULUS ” yaitu yg murni dgn nilai yg memenuhi standart nilai sertifikasi guru………
dgn begitu akan tercipta nya GURU_GURU yang berkualitas untuk pendidikan dan mutu yg memuaskan buat masa depan generasi ke depan nanti.
selamat buat guru yg berhasil dalam mendapatkan sertifikat kelulusan sertifikasi……………….
Juli 20, 2009 pukul 1:28 pm
Panggil aku GURUUUUU…!
Ketika aku bertanya pada murid-muridku…
Panggil aku GURUUUUU…!
Ketika aku selalu kesekolah berangkat jam 7 pagi…
Panggil aku GURUUUUU…!
Ketika aku pulang jam 1 siang…
Panggil aku GURUUUUU…!
Ketika aku berzina…
Panggil aku GURUUUUU…!
Ketika aku Korupsi…
Panggil aku GURUUUUU…!
Panggil aku GURUUUUU…!
Oktober 6, 2009 pukul 12:55 pm
gimana nih dana sertifikasi guru yg lulus th 2008 sampai sekarang tidak cair. Berhenti dimana mohon penjelasan ??
karena oleh diknas kab semarang dijanjikan sebelum hari raya idulfitri 1430 H
Oktober 16, 2009 pukul 9:09 am
saya heran,katanya pemerintah ingin mensejahtrakan guru ternyata hanya dijadijakan alat untuk menguras dana negara selalui sertifikasi guru yang dananya lebih duluan dan lebih banyak dinikmati oleh pengolola seperti paniatia ,tim asesor dll yang mungkin uangnya lebih besar dari yang mau diterima oleh semua guru yang tetalah lulus sertifikasi, itupun juga guru yang telah lulus sertifikasi 2008 belum perna terima sampai saat ini (oktober 2009).
November 23, 2011 pukul 11:08 pm
mantap sertifikasi bagi guru, tapi kadang sertifikasi menjadi kejaran para guru yang ingin memenuhi syarat s1 dengan cara instan tanpa kuliah,. hal inilah yang akan membuat indonesia tidak punya guru yagn profesional..
November 25, 2011 pukul 4:37 am
@Sri: harapan pemerintah yang lulus sertigfikasi guru harus memenuhi 4 kompetensi sebagai guru, tentunya harus menjadi guru yang penih dedikasi dan idealisme dalam tugasnya.
November 25, 2011 pukul 4:39 am
@amg: saya setuju dengan pendapat Anda, semoga pengontrolan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik mulai tahun 2012
November 25, 2011 pukul 4:42 am
@Umar Bakri: terima kasih apresiasinya.
November 25, 2011 pukul 4:45 am
@All: terima kasih atas tanggapannya, semoga guru dengan mendapatkan tunjangan dan mendapat status guru yang sudah disertifikasi semoga lebih meningkat dalam kemampuannya.
Februari 14, 2012 pukul 10:17 pm
udah bolak balik…nganterin ortu…eh hasilnya..0….terlalu banyak uang yang di keluarkan untuk pengrurusan di birokrasi….sampe saat ini mak gua blm dpt gaji