
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim di Jakarta, Senin (28/11/2011), mengatakan yakin jika Peraturan Bersama Lima Menteri Soal Guru ini disambut baik daerah. Pasalnya, dalam pertemuan dengan kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia untuk sosialisasi peraturan ini, mereka menyambut baik. (sumber: Sanksi Tegas buat Daerah yang Tak Becus Kelola Guru)
“Kemendikbud sudah berhasil menggandeng empat kementerian lain untuk membuat peraturan bersama soal pengelolaan guru. Pada pekan lalu, sosialisasi sudah dilakukan untuk semua ketua dinas kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Semuanya justru menyambut baik ,” kata Musliar Kasim, Wakil Mendikbud bidang pendidikan usai membuka diskusi publik yang digelar Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Senin (28/11/2011). (sumber: Guru Diambil Alih Pusat)
“Saya yakin tidak akan ada gejolak. Daripada guru repot mengajar di sekolah lain untuk memenuhi minimal waktu mengajarnya lebih baik taat pada aturan ini. Pilih siap ditugaskan di mana saja atau berhenti,” kata Musliar, Senin (28/11/2011), di sela diskusi publik bertajuk “Membedah Problematika Guru dan Solusinya”, di Gedung PGRI, Jakarta. “Polanya bisa juga berupa penawaran. Siapa yang bersedia ditempatkan di suatu lokasi, atau memang ditetapkan lokasi mengajarnya, dan sebagai PNS saya kira harus ikut aturan. Jika tidak, silakan berhenti,” kata Musliar. (sumber: Pilih Siap Tugas di Mana Saja atau Berhenti Jadi Guru?)
Mulai Januari 2012, lima kementerian sepakat untuk melakukan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. “Kesepakatan lima menteri ini sudah ditandatangani melalui peraturan bersama. Ini tindak lanjut dari instruksi Presiden mengenai regulasi pemerataan distribusi guru yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, Jumat (25/11/2011) di Kemdikbud, Jakarta. Lima kementerian itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kemdikbud, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Agama (Kemenag). (sumber: 2012, Distribusi Guru Libatkan Lima Kementerian)
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI, Sulistyo, menolak keras jika tata kelola guru dilakukan dengan pendekatan yang bernada ancaman. Hal tersebut diungkapkan menanggapi terbitnya surat keputusan bersama (SKB) lima menteri yang mengatur kembalinya pengelolaan guru ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat mulai tahun 2012. (sumber: PGRI: Pengelolaan Guru Jangan Pakai Ancaman!)
Semua tulisan tilisan di atas dari http://edukasi.kompas.com/
Dari beberapa kutipan di atas, para guru di mana saja mulai tahun 2012 harus sudah siap ditempatkan di mana saja, dan saya sangat mendukung pernyataan ketua umum PGRI, bahwa pola pendistribusian guru tidak dengan ancaman.




























November 29, 2011 pukul 7:39 pm
Sapagodos pisan sareng Ketua PGRI, da urang mah hirup di Lembaga Pendidikan
November 29, 2011 pukul 8:14 pm
tah kedah kitu teu siap profesional mah tos wae liren janten guru satuju lah
November 30, 2011 pukul 6:15 am
@Pa Akhmad Sudrajat: mudah-mudahan dina pelaksanaan tiasa tartib tur sapagodos sareng kaperyogian ril sanes numutkeun “tim” anu caket kana “pulitik”
@haris: perkawis profesional katawisna sadaya guru siap, namung upami aya guru anu tos maneuh di sakola anu “fav” teras dialihkeun kaleresan anjeuna caket sareng kulawargi “pajabat” tah ieu sigana anu kedah diemutan mah.
Desember 5, 2011 pukul 3:17 am
maklum wakil menterinya baru,sepertinya belum baca buku Teacher Under Pressure.semakin ditekan guru menekan,itulah satu diantara intisari buku tersebut.cobian wae aos bukuna,tiasa di donlot di osaondi.tk.pa awan,tuker2an webna.
Desember 5, 2011 pukul 3:21 pm
@osa: Terima kasih Pa atas kunjungannya, hatur nuhun bagi2 bukuna, hehehe.
Desember 7, 2011 pukul 10:43 am
semoga ada perubahan nantinya…
salam kenal
Desember 19, 2011 pukul 11:40 am
Wah, kalau ke papua gimana ya???
Januari 9, 2012 pukul 2:40 pm
moga tidak ya awandragon hehe
Januari 11, 2012 pukul 9:28 am
@All: semoga menjadi lebih baik pelaksanaan pendidikan di Indonesia.